Sesungguhnya bangsa kita sudah terkenal sejak zaman dahulu kala yaitu bangsa yang besar, bangsa yang berbudaya, bangsa yang lemah lembut, sopan santun, agamis, toleransi, pemaaf, cinta damai, dan perilaku lainnya yang terpuji. Tetapi apa yang terjadi saat ini, karakter bangsa telah hilang,
bangsa kita sedang sakit.
(“Karakter Bangsa Yang Hilang” oleh Kak Joko Mursito)
Kak Joko Mursito menggambarkan bahwa bangsa Indonesia saat ini telah menyimpang dari karakter asli bangsa Indonesia. Hampir setiap hari kita disuguhkan pemandangan peristiwa yang mengerikan, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, konflik antar kelompok, perkelahian antar suku, tawuran pelajar/mahasiswa, penyalahgunaan obat terlarang “narkotika”, dan lain-lain. Dahulu bangsa kita terkenal sebagai bangsa yang ramah tamah, sopan santun, tapi sekarang berubah menjadi bangsa yang kasar, beringas, pemarah, anarkhi. Semangat musyawarah, kekeluargaan, gotongroyong, kesetiakawanan, kebersamaan sudah menipis. Budaya tertib, patuh, disiplin,
ç===PENGANTAR===è
Tulisan Kak Joko Mursito di atas adalah gambaran yang sedang kita semua rasakan mengenai keadaan nageri ini. Lalu bagaimana kita harus menyikapinya..??
Pertanyaan tersebut setidaknya dapat kita jawab dengan upaya meningkatkan Wawasan Kebangsaan kita yaitu cara pandang suatu Bangsa terhadap negaranya yang menyiratkan suatu perasaan rakyat, masyarakat, dan bangsa terhadap kondisi Bangsa Indonesia dalam perjalanan menuju cita-cita Bangsa yakni masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Diibaratkan saat ini kita adalah sebuah keluarga yang mendapatkan warisan sebuah rumah dari orang tua. Warisan rumah ini disebutkan tidak boleh dijual hanya boleh dikelola. Akan tetapi ternyata kita sebagai penerus atau ahli waris tidak memperdulikan warisan tersebut bahkan terkesan menelantarkannya. Sampai suatu ketika rumah tersebut menjadi rebutan banyak orang dan dengan adanya kejadian-kejadian itu kita baru tersadar bahwa warisan tersebut sangatlah memiliki nilai yang besar sekali dan sangat berharga. Kasus ini adalah sama halnya dengan kita diwarisi oleh para Pendahulu Pendiri Bangsa Indonesia ini namun sekarang ini bangsa kita telah dirundung banyak sekali problema kehidupan yang mampu menghancurkan bangsa ini.Disadari atau tidak, sejak era reformasi bergulir pada tahun 1998 ternyata kita ini telah melupakan atau bahkan mengabaikannya (kalau tidak mau dikatakan alergi). Sebagian kalangan memilih tidak membicarakannya oleh karena takut dianggap tidak reformis. Pancasila saat itu memang sering diidentikkan dengan Orde Baru oleh karena seringnya rezim ini menggunakan kedok Pancasila untuk kepentingan mereka. Dampak yang cukup serius dengan dicabutnya P4 dan asas tunggal Pancasila dalam reformasi dewasa ini adalah banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label orde baru, sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Bergulirnya era reformasi ternyata tidak sepenuhnya berhasil menjawab permasalahan dan krisis multi dimensional bangsa ini. Dekadensi moral bangsa yang tercerminkan dari berbagai prilaku koruptif penyelenggara negara maupun masyrakat pada umumnya sudah sampai pada taraf yang masif dan membahayakan eksistensi kita bangsa. Sikap-sikap yang menafikan kebinekaan dan radikalisme juga menjadi bagian dari carut marut hubungan sosial kemasyarakatan kita. Permasalahan disintegrasi bangsa dan konflik horisontal masih menjadi ancaman yang tidak bisa dianggap sepele. Belum lagi permasalahan perekonomian dan kemiskinan yang masih menghimpit sebagian rakyat. Sistem demokrasi kita juga semakin tidak jelas dan syarat dengan politik uang (money politic), sehingga yang dihasilkan bukanlah demokarsi yang subtansiil, melainkan demokrasi formil dengan biaya tinggi. Sebagai dampaknya, bukan kesejahteraan yang dinikmati rakyat, melainkan korupsi yang semakin merajalela dan konflik-konflik horisontal yang menyertai pelaksanaan pesta-pesta demokrasi.
Keadaan ini seharusnya menjadikan kita untuk mulai menyadari bahwa bukan Pancasila yang harus dihilangkan akan tetapi sistem yang salah yang harus kita benahi. Pancasila harus kita hadirkan kembali sebagai sebuah kepribadian luhur Bangsa Indonesia serta aplikasinya dalam bermasyarakat. Nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila semestinya kita praktikkan di dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Mahfud MD, Pancasila merupakan fitrah jati diri bangsa, fitrah bangsa yang plural dan kemudian menyatukannya, oleh karena perbedaan merupakan fakta dan keniscayaan. Sila pertama menunjukkan nilai Ketuhanan yang di dalamnya terdapat berbagai agama. Sila kedua mengandung nilai kemanusiaan yang di dalamnya terdapat berbagai bangsa dan ras. Sila ketiga terdapat unsur nilai persatuan yang tetap mempertahankan keragaman (bersatu dalam keragaman). Sila keempat terkandung nilai kerakyatan (bermusyawarah dalam perbedaan dengan deliberatif). Dan sila kelima mengandung nilai keadilan sosial.
Seluruh sila-sila Pancasila terikat dalam satu sistem nilai Pancasila. Sistem merupakan suatu rangkaian yang terdiri dari aneka bagian (sub sistem) yang bersama-sama membentuk tata kerja sebagai satu kesatuan yang utuh. Setiap subsistem harus bermuara pada sistem induk, sehingga dengan demikian antar bagian dari sistem tersebut tidak boleh saling kontradiktif, konsisten dan komperhensif. Setiap bagian dari sub sistem memiliki peran masing-masing, namun demikian antar bagian tersebut mengabdi pada tujuan yang sama. Meskipun Pancasila terdiri dari lima sila, tetapi kelimanya merupakan kesatuan yang utuh dan bulat.[1]
Sila-sila dalam Pancasila merupakan kesatuan sistem yang logis dan tidak dapat dibolak-balik, apalagi dipisahkan satu sama lain. Kedudukan sila-sila tersebut memiliki keterkaitan sistem, sehingga satu sama lain saling mendukung keberadaan yang lainnya. Susunan Pancasila adalah berbentuk hierarkhis piramidal, bermakna “hierarkhi sila-sila Pancasila berada dalam urutan luas (kwantitas) maupun kwalitasnya. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila dimukanya.[2] Menurut Notonagoro, secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila, yaitu: Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil.[3]
-----oo0oo-----
“Jas Merah” JAngan Sekali-sekali MElupakan sejaRAH ( Bung Karno )
By. Kak JhoN ( Dari Pelatihan Wawasan Kebangsaan, Materi “Penghayatan dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila“ Oleh Dra. Martitah, M.Hum. ) [3] Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Pantjuran Tujuh, Jakarta, 1975, hal 49.
baca juga http://www.pramuka.or.id/news/2011/11/09/pendidikan-karakter-lewat-pendidikan-kepramukaan/

0 Komentar